- Dewan Koperasi Indonesia mendukung sikap politik Presiden RI yang menegaskan tentan pentingnya pelaksanaan ekonomi pasar yang berorientasi sosial. Karena itu, Dewan Koprasi Indonesia mendukung upaya untuk mengoreksi pemilikan asing dengan cara membatasi penguasaan dan pemilikan asing yang telah mendominasi wilayah kedaulatan ekonomi nasional. Harus kita sadari mandat konstitusi tidak dapat menjadi barang titipan kepada pihak asing;
- Dewan Koperasi Indonesia mengharapkan pemerintah dengan tegas merumuskan kembali ketentuan yang ada agar terselenggara perlindungan kepada kepentingan rakyat jelata khususnya yang menyangkut pengusahaan air, penguasaan dan pengusahaan tanah dan kekayaan yang terkandung didalamnya serta berbagai industri strategis yang menyangkut kepentingan keamanan dan hajat hidup orang banyak seperti industri telekomunikasi, perbankan, dan industri farmasi. Secara khusus Dewan Koperasi Indonesia meminta peninjauan kembali Peraturan Presiden No. 77 Tahun 2007 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal agar sesuai dengan mandat konstitusi;
- Dewan Koperasi Indonesia menyadari bahwa sebagian dari penyimpangan konstitusional yang terjadi bukanlah semata-mata karena kurangnya peraturan, namun karena kelemahan apartur di tingkat pusat dan daerah yang telah gagal menangkap amanat konstitusi dan kepentingan rakyat jelata. Karena itu Dewan Koperasi Indonesia mendukung berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah secara khusus dalam hal pemberantasan korupsi serta penertiban penggunaan anggaran agar pelayanan publik dapat terselenggara secara optimal. Hal yang sama untuk terselenggaranya efisiensi birokrasi sehingga terhindar dari ‘ekonomi biaya tinggi’ melalui standarisasi dan otomatisasi serta transparansi pelayanan publik khususnya untuk mendorong kegiatan usaha;
- Dalam situasi keprihatinan dengan terjadinya berbagai bencana di tanah air, Dewan Koperasi Indonesia telah dan akan terus mendukung untuk lebih cepatnya penanganan darurat bencana secara lebih partisipasif sebagai tugas kolektif seluruh bangsa serta upaya pemulihan ekonomi rakyat di daerah bencana.
Jakarta, 7 Januari 2008
DEWAN KOPERASI INDONESIA
KETUA UMUM
ADI SASONO
Sumber : http://rivaldiligia.wordpress.com/2011/01/17/pokok-pokok-pikiran-dewan-koperasi-indonesia/