KOPERASI LESTARI - Globalisasi tampaknya telah menjadi bagian dari kehidupan kita. Kita
tidak dapat melepaskan diri dari globalisasi. Siap atau tidak siap kita
harus tetap berhadapan dengan globalisasi. Namun, arus globalisasi tidak
selamanya berdampak positif tapi juga bisa berdampak negatif pada diri
kita. Oleh karena itu, kita harus mempunyai penyaring (filter) supaya
kita bisa menghadapi globalisasi dan kita tidak terlindas oleh jaman.
1. Pengertian Globalisasi
Menurut John Hockle, globalisasi adalah suatu proses dengan mana
kejadian, keputusan, dan kegiatan di salah satu bagian dunia menjadi
suatu konsekuensi yang signifikan bagi individu dan masyarakat di daerah
yang jauh. Sementara itu, Albrow mengemukakan bahwa globalisasi adalah
keseluruhan proses dimana manusia di bumi ini diinkorporasikan
(dimasukkan) ke dalam masyarakat dunia tunggal dan masyarakat global.
Karena proses ini bersifat majemuk, kita pun memandang globalisasi di
dalam kemajemukan.
2. Koperasi di EraGlobalisasi
Siapkah koperasi menghadapi globalisasi? Hal ini menjadi pertanyaan
banyak masyarakat. Bicara tentang globalisasi berarti bicara tentang
perubahan. Globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan uang, modal dan
barang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan
asing (luar negeri) adalah sama. Sehingga era globalisasi menjadi
tantangan besar bagi masyarakat, pemerintah dan pastinya dunia usaha.
Kita tidak dapat menolak kehadiran globalisasi di tengah-tengah para
pelaku ekonomi yang juga berasal dari masyarakat. Yang bisa kita lakukan
adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan
globalisasi.
Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya
bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya
terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi :
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan
suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan
oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan
kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau
kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan
pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain
atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya
hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan
memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga
lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam
menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan
prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat
dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi
kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain
koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi
lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa
manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.
Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah
karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan
pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini
dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya
bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu
diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik
dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi
Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki
oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama
yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit,
yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk
bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi,
saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang
sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak
memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah
bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui
kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan
ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank.
3. Langkah Koperasi untuk Menghadapi Era Globalisasi
Berikut ini adalah ringkas langkah koperasi untuk menghadapi era-globalisasi:
- Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
- Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
- Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
- Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
- Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
- Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi.
Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era
globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang
berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini,
karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam
memajukan perekonomian.
Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan skenario
terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah
riwayatnya koperasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam
percaturan perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asal
koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan
usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.
Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena
kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam
percaturan persaingan yang makin lama makin intens dan mengglobal. Kalau
kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana pergerakan barang, modal dan
uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan
asing (luar negeri) sama, maka tidak ada alasan bagi suatu negara untuk
“meninabobokan” para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak
efisien dan kompetitif. Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya
menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus
globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi
koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati
diri bangsa dalam memajukan perekonomian.
Koperasi harus siap dan mampu untuk menghadapinya. Mulai dari
manajemen dan tugas-tugas koperasi yang bisa dilakukan secara modern.
Contohnya pada saat ini, Indonesia masih dalam tahap keterpurukan
perekonomian pasar yang hanya bisa menghasilkan pengangguran dan
kemiskinan. Menurut beberapa penelitian yang saya teliti dari info-info
di web maupun media cetak, koperasi telah tampil sebagai juru selamat
bagi mereka yang terpinggirkan dari perekonomian kapitalistik. Kenapa
bisa seperti itu? Karen sampai saat ini koperasi telah menjadi sumber
penghidupan bagi 91,25 juta orang yang sebagian besar ada di pedesaan,
sedangkan usaha besar hanya mampu menyerap 2,52 juta orang (Nasution,
2008) pengalaman ini tentu menjadi pembelajaran berharga bagi pemerintah
bahwa sector usaha koperasi dan UMKM menjadi urat nadi perekonomian di
negeri kita. Dengan prestasi dan pengalaman seperti itu, tentunya
koperasi sudah siap untuk menghadapi era globalisasi.
Negara Indonesia merupakan Negara Sedang Berkembang (NSB). Sedangkan
koperasi bukan hanya ada di Indonesia tapi juga ada di Negara lain.
Bahkan di Negara Maju (NM). Koperasi di NM lahir sebagai gerakan untuk
melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam
suasana persaingan pasar. Sedangkan, di NSB koperasi dihadirkan dalam
kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra Negara dalam
menggerakan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Dalam
kata lain, bobot politik atau intervensi pemerintah di dalam
perkembangan koperasi di NSB atau Indonesia terlalu kuat. Sementara di
NM tidak ada sedikitpun pengaruh politik sebagai pendukung. Kegiatan
koperasi di NM murine kegiatan ekonomi. Di Indonesia masih merupakan
bagian dari sistem politik. hal ini dapat dilihat dari
pernyataan-pernyataan umum bahwa koperasi di Indonesiapenting demi
kesejahteraan masyarakat dan keadilan, bukan seperti di NM bahwa
koperasi penting untuk persaingan.
Maka dari itu hendaklah kita memajukan koperasi Indonesia dengan
tujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan keadilan dengan persaingan
sehat, tingkat kreatifitas yang tinggi dan mampu menghadapi era
globalisasi.
Sumber : http://farahisna.wordpress.com/2012/11/06/siapkah-koperasi-menghadapi-eraglobalisasi/
Sumber : http://farahisna.wordpress.com/2012/11/06/siapkah-koperasi-menghadapi-eraglobalisasi/