Memajukan Koperasi Indonesia

Memajukan Koperasi Indonesia - Keterpurukan Perkoperasian Indonesia membuat orang khawatir dengan nasib koperasi ke depan. terutama bagi pihak yang terjun langsung di dunia perkoperasian. Dunia perkoperasian selalu "Di Hantam" oleh era globalisasi dan liberalisasi perdagangan dunia. Apakah koperasi masih di butuhkan oleh masyarakat terutama bagi pelaku bisnis di era globalisasi saat ini?? Pendapat saya, Jawabannya adalah YA!!!

 

Koperasi adalah Soko Guru Perekonomian di Indonesia, yang memiliki peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Dan untuk mempertahankan keberadaan Koperasi di Indonesia adalah dengan tetap mempertahankan dan tetap membuatnya tetap eksis di dunia yang katanya serba canggih ini.

Memajukan Koperasi Indonesia - Karena pada dasarnya dunia ini selalu mengalami kemajuan baik dari segi pengetahuan, IPTEK dan lain sebagainya. Sehingga hal tersebut bisa kita aplikasikan pula dalam kehidupan berbangsa dan bernegara setiap harinya. Kita tentunya tidak bisa lagi memperlakukan sebuah koperasi saat ini sesuai dengan zamannya Bung Hatta dulu, karena hal ini akan membuat koperasi makin terkesan ‘kuno’ saja. Memang prinsip koperasi harus tetap dipertahankan, namun bukan berarti cara yang ditempuhnya harus tetap sama. Jadi, sebenarnya sah saja jika kita mengubah caranya, asalkan tidak mengubah tujuannya, yaitu menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. 

Masyarakat saat ini cenderung lebih memilih untuk berbelanja di minimarket waralaba yang kini semakin berkembang dan menjamur di hampir seluruh daerah di Indonesia, baik di kota besar maupun di pelosok. Padahal, lanjutnya, konsep dan prinsip yang dijalankan minimarket waralaba tersebut adalah prinsip koperasi. ini yang menjadi tantangan terberat bagi institusi saat ini. Bagaimana cara membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.

Dalam menghadapi kesulitan Koperasi seperti akses Permodalan, Kketerbatasan Informasi dan Pasar, Minimnya Manajerial, Gagap Teknologi, dan lain-lain dapat diatasi dengan cara :
  1. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Alam (SDA) & Sumber Daya Manusia (SDM), Meningkatkan kinerja anggota koperasi dengan cara memberikan training/pelatihan setiap 3bulan sekali dan meningkatkan daya jual koperasi. Saya juga akan menghimbau pengurus dan anggotanya agar harus berani mencari peluang serta membuat terobosan-terobosan baru dengan menambahkan ide-ide yang dituangkan secara cerdas supaya tidak tertinggal atau tidak kalah bersaing dengan badan usaha lain.
  2. Modifikasi produk, Dengan memodifikasi produk-produk yang ada dikoperasi, saya yakin akan meningkatkan selera masyarakat sehingga tertarik untuk mengkonsumsi produk dari koperasi tersebut dengan menyesuaikan dengan perkembangan zaman dari tahun ke tahun.
  3. Mensinergikan program-program pembangunan dengan pemberdayaan koperasi. Sebagai contoh, program pembangunan lumbung pangan oleh Kementerian Pertanian, juga bantuan pengadaan penggilingan padi (RMU), bantuan alat pengering (box dryer) padi dan jagung, bantuan hand tractor, pembangkit listrik micro hydro power, pengelolaan dana PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan).
  4. Memperbaiki koperasi secara menyeluruh, Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien. Selain itu diperlukan upaya serius untuk mendiseminasikan dan mensosialisasikan GCG koperasi dalam format gerakan nasional berkoperasi secara berkesinambungan kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan, media massa, maupun media yang lainnya yang diharapkan akan semakin memajukan perkoperasian Indonesia. Dukungan dari pemerintah dan berbagai lembaga lainnya membuat juga membuat koperasi dapat tumbuh subur di Indonesia.
  5. Mengeluarkan kebijakan guna mendorong percepatan pemberdayaan koperasi secara terarah dan bertahap. Kebijakan tersebut meliputi aspek-aspek kelembagaan, permodalan, kemampuan teknologi, kualitas SDM, pemasaran, jaringan usaha, menciptakan iklim yang kondusif, dan bertahap dimulai skema hibah untuk peningkatan keterampilan usaha, dana bergulir, pinjaman lunak, modal ventura dan pinjaman lunak. Secara terarah program ini dapat menyentuh segala aspek yang bertujuan dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.
  6. Memberikan bantuan modal kerja bagi koperasi primer khususnya KUD. Dimana bantuan tersebut harus selektif, dimonitoring dan evaluasi.
  7. Memberikan bantuan manajemen kepada koperasi primer dan KUD baik sebagai manajer KUD atau pelatihan-pelatihan yang berkesinambungan.
  8. Memberikan peranan yang lebih besar pada dinas koperasi ataupun Kementerian Negara Koperasi dalam pengembangan koperasi.
  9. Menerapkan sistem GCG. Koperasi perlu mencontoh implementasi Good Corporate Governance (GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep Good Cooperative Governance (GCG) atau tatakelola koperasi yang baik. Dalam mengimplementasikan GCG, koperasi Indonesia perlu memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam implementasi GCG. Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi,misi dan program kerja yang sesuai. Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel.
  10. Membenahi kondisi internal koperasi. Praktik-praktik operasional yang tidak tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
  11. Memberikan Pelatihan Karyawan. Dengan adanya pelatihan kemampuan terhadap karyawan koperasi tiap 3 bulan sekali, diharapkan sistem keuangan dan birokrasi internal di dalam koperasi dapat teratasi. 
  12. Menanamkan jiwa-jiwa koperasi sejak dini. Hal ini bisa kita peroleh dengan memberikan pelatihan dengan adanya koperasi di sekolah. Yang kemudian bisa dikembangkan menjadi koperasi siswa dimana para siswa terlibat langsung dalam kegiatan perkoperasan. Dengan begini, rasa tertarik pada koperasi akan tumbuh dalam diri para siswa. 
  13. Memberikan penyuluhan-penyuluhan tentang koperasi kepada seluruh lapisan masyarakat. Sehingga diharapkan masayarakat bisa mengenal dan kemudian mengembangkan dan memajukan perkoperasiaan di Indonesia.






 
Tags :

Related : Memajukan Koperasi Indonesia