Surat Edaran KPU Nomor 1400/KPU/VII/2014 - Berkenaan dengan beberapa kasus pelanggaran kode etik penyelenggara
Pemilu yang dilakukan oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota dan telah mendapatkan
putusan DKPP, bersama ini diminta kepada KPU Provinsi/KIP Aceh agar :
Surat Edaran KPU Nomor 1400/KPU/VII/2014 klik di sini
Surat Edaran KPU Nomor 1400/KPU/VII/2014 klik di sini