Syarat, Ketentuan dan Cara Daftar BPJS Online - Gimana cara daftar BPJS Online? Apa itu BPJS atau apa pengertian BPJS? BPJS adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau lembaga yang menyelenggarakan program jaminan sosial yang keberadaannya telah diatur dalam Undang Undang No. 40 Tahun 2004 dan Undang-undang No. 24 Tahun 2011. Sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, BPJS merupakan badan hukum nirlaba. Kehadiran dari BPJS ini adalah untuk menggantikan lembaga asuransi yang pernah ada sebelumnya, yakni PT. Askes (Asuransi Kesehatan) menjadi BPJS Kesehatan sementara untuk PT Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Menjadi peserta BPJS adalah wajib, ini berlaku bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA yang telah tinggal di Indonesia minimal enam bulan).
Berikut adalah tentang Cara Daftar BPJS Online
- Silahkan anda mengunjungi website dari BPJS, silahkan klik disini daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-online/. Maka akan terbuka halaman website, disini anda akan diminta untuk membaca secara seksama. Di dalam website tersebut ada tulisan yang berwarna merah, yang berbunyi "Menyetujui membayar iuran pertama paling cepat 14 (empat belas) hari kalender dan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender setelah menerima virtual account untuk mendapatkan hak dan manfaat jaminan kesehatan". Silahkan anda pahami ke sembilan Syarat dan Ketentuan Cara Daftar BPJS Online
- Setelah anda pahami, silahkan anda beri contreng tulisan "Saya menerima dan menyetujui Syarat dan Ketentuan layanan pendaftaran BPJS Kesehatan" lalu klik Pendaftaran.
- Lalu silahkan anda isi data data yang diperlukan mulai dari pilihan Jenis Kepesertaan, Nomor Kartu Keluarga, setelah itu klik Proses Selanjutnya.
- Setelah itu dalam proses selanjutnya, silahkan data anda lagi mulai dari Nama Lengkap, TTL, dan status pernikahan, Nomor HP, Nomor E-KTP, NPWP, dan jangan lupa alamat rumah anda ya.
- Setelah anda berhasil melakukan registrasi (jangan lupa simpan nomor register yang diberikan), buka email yang anda gunakan tadi. anda akan mendapatkan kiriman email yaitu berupa Virtual Account Number dan Formulir Pendaftaran yang telah terisi dengan data anda. Silahkan di print keduanya, lalu lakukan pembayaran di bank atau bisa juga melalui ATM MAndiri, BRI dan BNI dengan menunjukkan Virtual Account Number.
- Setelah anda menyelesaikan transaksi pembayaran, silahkan anda datang ke kantor BPJS untuk mengambilnya dengan menunjukkan Bukti tanda pembayaran, KTP, Foto copy surat nikah, pas foto 3x4 serta jangan lupa Formulir Pendaftaran yang telah anda print tadi.
- Bagaimana, cukup mudah bukan. Mudah kok..
PENTING!!! SILAHKAN ANDA BACA TERLEBIH DULU PROSEDUR TENTANG BPJS
Prosedur Pendaftaran BPJS, Sebelum anda mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS ada baiknya anda membaca terlebih dahulu tentang Besarnya iuran yang harus dibayar dan Prosedur Pendaftaran BPJS yang saya ambil dari website BPJS. Berikut adalah penjelasannya.
BESARNYA IURAN PENDAFTARAN PESERTA JKN BPJS KESEHATAN
Klik Buka Untuk Membaca Iuran:
Klik Buka Untuk Membaca Prosedur: