Utang Rp 2.371 triliun, Ini Pembelaan Pemerintah

utang negaraKOPERASI LESTARI - Pemerintah dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada negara di dunia ini yang tidak berutang. Maka wajar jika Indonesia masih memiliki beban utang saat ini.

Kementerian Keuangan mengatakan utang merupakan instrumen fiskal dalam mencapai target ekonomi. Utamanya meraih pertumbuhan ekonomi sesuai yang ditetapkan.

Pemerintah mengklaim sejauh ini selalu menggunakan utangnya melalui kegiatan yang produktif. Penggunaan utang yang tepat guna lantas membuat efek pengganda dalam menggerakkan perekonomian nasional.
Pemerintah mengingatkan bahwa besaran utang selalu dijaga sesuai Undang-Undang Keuangan Negara di mana mengamanatkan besaran maksimal yakni 3 persen. Kemenkeu memaparkan bahwa defisit APBN sejak 2010 selalu di bawah ambang batas defisit.

Pada 2010, defisit APBN mencapai 0,73 persen. 1,14 persen di 2011. 1,86 persen di 2012. Serta, 1,7 persen pada tahun lalu. Kemenkeu pun melihat tingkat kesehatan anggaran ini pulalah yang membuat Indonesia mendapat rating surat utang pada tingkat stabil dari beberapa lembaga pemeringkat internasional.

"Indonesia mendapat outlook stable di tengah banyak negara mengalami penurunan peringkat pada saat krisis perekonomian global," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Yudi Pramadi, dalam keterangan tertulisnya pada merdeka.com.

Kemenkeu mengakui memang terjadi lonjakan besaran utang dari Rp 1.590 triliun pada akhir 2009 menjadi Rp 2.371 triliun di akhir 2013. Namun, kenaikan ini lebih disebabkan kebutuhan belanja negara yang semakin besar serta terjadinya pelemahan kurs Rupiah.

Pemerintah beralasan besaran utang ini secara presentase terbilang rendah yakni 26 persen dari PDB, yang pada 2013, ialah sebesar Rp 9.112 triliun. Kemenkeu kembali mengingatkan presentase terhadap PDB ini masih jauh dari batas UU Keuangan Negara maupun standar Maastricht Treaty sebesar 60 persen.

Kemenkeu juga menegaskan bahwa jika dilihat besaran utang ini secara per kapita atau per orang, maka besaran Rp 2.371 triliun ini menggambarkan tiap orang di Indonesia menanggung beban utang Rp 8,6 juta atau setara USD 707,5.

Akan tetapi, besaran ini jauh lebih rendah dibandingkan negara lain di mana Jepang sekitar USD 101.765, AS sebesar USD 53.378, Thailand sebesar USD 2.514, Malaysia sebesar USD 5.539, dan Filipina sebesar USD 1.081.

Di masa mendatang, pemerintah berjanji untuk terus mengelola besaran utang asing secara hati-hati. Caranya dengan mengutamakan sumber pembiayaan dalam negeri, mengembangkan pasar surat berharga negara (SBN), dan penggunaan utang untuk kegiatan produktif seperti pembangunan infrastruktur.

Related : Utang Rp 2.371 triliun, Ini Pembelaan Pemerintah