Made in Israel Beredar di Indonesia

KOPERASI LESTARI - Impor barang dari Israel kembali menyita perhatian. Kali ini dalam bentuk mainan. Impor mainan dari Israel masuk dalam kategori jenis mainan lainnya atau bagian mainan (other toys and parts) dengan kode HS 9503009900. 

Sepanjang 2013, Indonesia sudah mengimpor mainan asal Israel dengan total nilai USD 830 dengan berat 26 Kilogram. Impor mainan ini terus berlanjut pada Januari 2014 dengan nilai USD 358 dengan berat 14 Kilogram.

Ini bukan kali pertama ada produk Israel masuk Indonesia. BPS juga pernah mencatat bahwa pada Juni 2012 Indonesia mengimpor sebanyak 20,6 ton kurma atau senilai USD 191.300 dari Israel. Tidak hanya itu, Indonesia juga mengimpor buah dari Israel. Jeruk Shantang asal Israel masuk Indonesia pada April 2012 sebanyak 0,666 ton dengan nilai USD 709.
Barang-barang dari Israel yang beredar di pasar dalam negeri tidak ditutup-tutupi. Dari pengakuan Kementerian Perdagangan, terdapat label bertuliskan 'made in Israel' di produk yang memang berasal dari negara tersebut dan dijual di pasar Indonesia.

Direktur Kerjasama Perdagangan Internasional (KPI) Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo tidak membantah kalau barang Made In Israel ada yang beredar di pasar Indonesia. Hal ini juga dianggap legal karena tidak ada pembatasan khusus perdagangan antara Indonesia dan Israel.
"Saya cuma dengar. Dengar ada barangnya dan saya tahu. Barangnya itu ya kemungkinan Made In Israel," kata Iman ketika ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (13/3).

Menurut Iman, meski tidak memiliki hubungan diplomatik, bukan berarti barang dari Israel yang masuk ke Indonesia dikategorikan haram atau ilegal. Produk Israel yang masuk ke pasar dalam negeri termasuk legal (sah) di Indonesia. "Masuknya lewat negara lain, kalau barangnya saya tidak mau bilang," tegasnya.

Iman mengakui pernah didatangi oleh sebuah perusahaan yang ingin mengimpor barang dari Israel. Perusahaan tersebut menanyakan aturan mengenai perdagangan ini. Pihaknya meminta pertimbangan dari Kementerian Luar Negeri sebelum memutuskan mengeluarkan surat izin impor.

"Dulu ada perusahaan datang ke saya dan menanyakan apakah dilarang impor dari Israel. Saya jawab tanya Kemlu (Kementerian Luar Negeri) dulu ya. Kemlu bilang tidak ada larangan dagang. Jadi memang tidak ada larangan," tegasnya.

Namun Iman enggan menyebut perusahaan apa yang meminta izin impor barang dari Israel tersebut. "Perusahaannya apa ya, saya tidak mau ngomong tapi ada, bergerak disektor apa saya juga tidak mau bilang," tutupnya.

Related : Made in Israel Beredar di Indonesia