KOPERASI LESTARI - Impor barang dari Israel kembali menyita perhatian. Kali ini
dalam bentuk mainan. Impor mainan dari Israel masuk dalam kategori jenis
mainan lainnya atau bagian mainan (other toys and parts) dengan kode HS
9503009900.
Sepanjang 2013, Indonesia sudah mengimpor mainan asal Israel dengan
total nilai USD 830 dengan berat 26 Kilogram. Impor mainan ini terus
berlanjut pada Januari 2014 dengan nilai USD 358 dengan berat 14
Kilogram.
Ini bukan kali pertama ada produk Israel masuk Indonesia. BPS juga
pernah mencatat bahwa pada Juni 2012 Indonesia mengimpor sebanyak 20,6
ton kurma atau senilai USD 191.300 dari Israel. Tidak hanya itu,
Indonesia juga mengimpor buah dari Israel. Jeruk Shantang asal Israel
masuk Indonesia pada April 2012 sebanyak 0,666 ton dengan nilai USD 709.
Barang-barang dari Israel yang beredar di pasar dalam negeri tidak
ditutup-tutupi. Dari pengakuan Kementerian Perdagangan, terdapat label
bertuliskan 'made in Israel' di produk yang memang berasal dari negara
tersebut dan dijual di pasar Indonesia.
Direktur Kerjasama Perdagangan Internasional (KPI) Kementerian
Perdagangan, Iman Pambagyo tidak membantah kalau barang Made In Israel
ada yang beredar di pasar Indonesia. Hal ini juga dianggap legal karena
tidak ada pembatasan khusus perdagangan antara Indonesia dan Israel.
"Saya cuma dengar. Dengar ada barangnya dan saya tahu. Barangnya itu
ya kemungkinan Made In Israel," kata Iman ketika ditemui di Hotel
Borobudur, Jakarta, Kamis (13/3).
Menurut Iman, meski tidak memiliki hubungan diplomatik, bukan berarti
barang dari Israel yang masuk ke Indonesia dikategorikan haram atau
ilegal. Produk Israel yang masuk ke pasar dalam negeri termasuk legal
(sah) di Indonesia. "Masuknya lewat negara lain, kalau barangnya saya
tidak mau bilang," tegasnya.
Iman mengakui pernah didatangi oleh sebuah perusahaan yang ingin
mengimpor barang dari Israel. Perusahaan tersebut menanyakan aturan
mengenai perdagangan ini. Pihaknya meminta pertimbangan dari Kementerian
Luar Negeri sebelum memutuskan mengeluarkan surat izin impor.
"Dulu ada perusahaan datang ke saya dan menanyakan apakah dilarang
impor dari Israel. Saya jawab tanya Kemlu (Kementerian Luar Negeri) dulu
ya. Kemlu bilang tidak ada larangan dagang. Jadi memang tidak ada
larangan," tegasnya.
Namun Iman enggan menyebut perusahaan apa yang meminta izin impor
barang dari Israel tersebut. "Perusahaannya apa ya, saya tidak mau
ngomong tapi ada, bergerak disektor apa saya juga tidak mau bilang,"
tutupnya.