Polisi membongkar praktik curang Stasiun Pengisian Bahan Bakar awam (SPBU) di Jalan Veteran Raya, Rempoa, Jakarta Selatan pada Kamis dua Juni 2016. Pengelola SPBU bernomor 34-12305 itu diduga mengurangi takaran liter bensin ke kendaraan pengemudi.
Supaya masyarakat tidak sebagai korban, kepolisian memberi 2 tips mendeteksi atau mengetahui SPBU curang.
Berikut artinya 2 Tips buat mengetahui SPBU curang :
1. Lihat tanggal tera (pengecekan dispenser) terakhirnya. Tanggal berapa beliau terakhirnya diperiksa, kan terdapat tulisan berasal Badan Metrologi legal. Pengecekannya itu bersifat periodically.
Dua. Pengemudi diharapkan teliti dalam mengisi BBM. Misalnya tahu berapa kapasitas tangki BBM tunggangan dan berapa rupiah uang yg harus dikeluarkan buat membuat tangki penuh. Bila ketika mengisi BBM, literannya tidak mirip biasa maka patutlah SPBU itu dicurigai.
Rute balik , pergi, berangkat kantor dan sebagainya kan mampu mengukur, menghabiskan berapa liter BBM. Jika terdapat perubahan ciri pengisian BBM-nya, mereka patut curiga.
Berbekal sebuah indera canggih, pengelola SPBU pada Rempoa, mengurangi satu hingga 1,4 liter bahan bakar minyak (BBM) setiap kali bejana ukur dalam dispenser terisi penuh. Bejana ukur itu sendiri mampu menampung 20 liter BBM.
Polisi menangkap 3 pengelola dan 2 karyawan SPBU Pertamina, Jalan Raya Veteran, Rempoa, Bintaro, Jakarta Selatan, di Kamis 2 Juni 2016. Para tersangka terbukti berlaku curang, mengurangi takaran bahan bakar sebagai akibatnya konsumen tidak mendapatkan bahan bakar sinkron nominal uang yang dikeluarkan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, BAB (47), AGR (34), D (44), W (37) serta J (42) dijerat menggunakan Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 alfabet a, b, c Pasal 9 ayat 1 alfabet d serta Pasal 10 alfabet a UU Republik Indonesia (RI) angka 8 Tahun 1999 perihal perlindungan Konsumen serta atau Pasal 32 ayat dua jo Pasal 30 serta 31 UU RI angka 2 Tahun 1981 tentang Metrologi sah menggunakan ancaman lima tahun penjara.
Supaya masyarakat tidak sebagai korban, kepolisian memberi 2 tips mendeteksi atau mengetahui SPBU curang.
Berikut artinya 2 Tips buat mengetahui SPBU curang :
1. Lihat tanggal tera (pengecekan dispenser) terakhirnya. Tanggal berapa beliau terakhirnya diperiksa, kan terdapat tulisan berasal Badan Metrologi legal. Pengecekannya itu bersifat periodically.
Dua. Pengemudi diharapkan teliti dalam mengisi BBM. Misalnya tahu berapa kapasitas tangki BBM tunggangan dan berapa rupiah uang yg harus dikeluarkan buat membuat tangki penuh. Bila ketika mengisi BBM, literannya tidak mirip biasa maka patutlah SPBU itu dicurigai.
Rute balik , pergi, berangkat kantor dan sebagainya kan mampu mengukur, menghabiskan berapa liter BBM. Jika terdapat perubahan ciri pengisian BBM-nya, mereka patut curiga.
Berbekal sebuah indera canggih, pengelola SPBU pada Rempoa, mengurangi satu hingga 1,4 liter bahan bakar minyak (BBM) setiap kali bejana ukur dalam dispenser terisi penuh. Bejana ukur itu sendiri mampu menampung 20 liter BBM.
Polisi menangkap 3 pengelola dan 2 karyawan SPBU Pertamina, Jalan Raya Veteran, Rempoa, Bintaro, Jakarta Selatan, di Kamis 2 Juni 2016. Para tersangka terbukti berlaku curang, mengurangi takaran bahan bakar sebagai akibatnya konsumen tidak mendapatkan bahan bakar sinkron nominal uang yang dikeluarkan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, BAB (47), AGR (34), D (44), W (37) serta J (42) dijerat menggunakan Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 alfabet a, b, c Pasal 9 ayat 1 alfabet d serta Pasal 10 alfabet a UU Republik Indonesia (RI) angka 8 Tahun 1999 perihal perlindungan Konsumen serta atau Pasal 32 ayat dua jo Pasal 30 serta 31 UU RI angka 2 Tahun 1981 tentang Metrologi sah menggunakan ancaman lima tahun penjara.