KOPERASI LESTARI - Pemerintah menggandeng International Cooperative Alliance dan
European Research Institute on Cooperative and Soscial Etrepresises
menerapkan sistem monitoring dan evaluasi online untuk koperasi simpan
pinjam, koperasi kredit, dan koperasi jasa keuangan syariah dengan skala
usaha besar.
Meliadi Sembiring, Deputi Bidang
Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, mengemukakan kesepakatan ini
dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pengawasan
operasional koperasi tersebut.
”Sistem itu didukung teknologi
informasi dan komunikasi yang memadai
sehingga dapat diakses secara online. Masih ada perangkat keras berupa
pengadaan tambahan server dan pemasangan leased line ,” katanya kepada
Bisnis, Rabu (22/1/2014).
Selain itu, katanya, perangkat lunak (software) yang merupakan bagian utama dari perangkat sistem monitoring bagi operasional koperasi simpan pinjam (KSP), koperasi Kredit (Kopdit) dan koperasi jasa keuangan syariah (KJKS).
Monitoring dan Evaluasi secara
Online itu dipadu dengan World Cooperative Monitoring (WCM). Dengan
demikian ada keluaran atau output yang akan disajikan pada sistem
monitoring KSP online berupa neraca rugi laba dan arus kas masing-masing
koperasi.
Monitoring dan evaluasi KSP online
dikelola secara khusus seorang tenaga administrasi beserta tim pusat
yang berfungsi mengelola data dan melakukan validasi sistem serta
pengujian proses input data dengan benar.
Saat ini telah dimulai proses input
data dari KSP dan KJKS yang wilayah operasionalnya berada di Provinsi
Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta. Sistem monitoring WCM
dikelola EU RISCE-ICA.
Adapun keputusan yang diambil
bersama dua lembaga internasional yang masih terkait erat dengan
aktivitas koperasi dunia itu, berdasarkan hasil Workshop on World
Cooperative Monitoring yang dilaksanakan EU RISCE-ICA dan Kementerian
Koperasi dan UKM.
”Sebenarnya, ada 30 KSP. Kopdit,
dan KJKS yang sudah di-input datanya, tetapi baru 10 yang datanya
lengkap sesuai formulir monitoring dari WCM. Sedangkan 20 lainnya belum
lengkap karena baru melampirkan data neraca, laba rugi dan laporan arus
kas,” tutur Meliadi.
Setelah input data selesai, tim
dari EU RISCE-ICA akan meneliti dan menetapkan KSP/KJKS/Kopdit yang
menjadi peserta WCM. Melalui sistem ini koperasi yang mempunyai layanan
pembiayaan, bisa naik kelas menjadi koperasi skala dunia.
Sumber : Bisnis Indonesia Online