Koperasi Skala Besar Harus Terapkan Sistem Monitoring dan Evaluasi Online

KOPERASI LESTARI - Pemerintah menggandeng International Cooperative Alliance dan European Research Institute on Cooperative and Soscial Etrepresises menerapkan sistem monitoring dan evaluasi online untuk koperasi simpan pinjam, koperasi kredit, dan koperasi jasa keuangan syariah dengan skala usaha besar.

Meliadi Sembiring, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, mengemukakan kesepakatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pengawasan operasional koperasi tersebut.

”Sistem itu didukung teknologi informasi dan komunikasi yang memadai sehingga dapat diakses secara online. Masih ada perangkat keras berupa pengadaan tambahan server dan pemasangan leased line ,” katanya kepada Bisnis, Rabu (22/1/2014).

Selain itu, katanya, perangkat lunak (software) yang merupakan bagian utama dari perangkat sistem monitoring bagi operasional koperasi simpan pinjam (KSP), koperasi Kredit (Kopdit) dan koperasi jasa keuangan syariah (KJKS).
Monitoring dan Evaluasi secara Online itu dipadu dengan World Cooperative Monitoring (WCM). Dengan demikian ada keluaran atau output yang akan disajikan pada sistem monitoring KSP online berupa neraca rugi laba dan arus kas masing-masing koperasi.

Monitoring dan evaluasi KSP online dikelola secara khusus seorang tenaga administrasi beserta tim pusat yang berfungsi mengelola data dan melakukan validasi sistem serta pengujian proses input data dengan benar.

Saat ini telah dimulai proses input data dari KSP dan KJKS yang wilayah operasionalnya berada di Provinsi Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta. Sistem monitoring WCM dikelola EU RISCE-ICA.

Adapun keputusan yang diambil bersama dua lembaga internasional yang masih terkait erat dengan aktivitas koperasi dunia itu, berdasarkan hasil Workshop on World Cooperative Monitoring yang dilaksanakan EU RISCE-ICA dan Kementerian Koperasi dan UKM.

”Sebenarnya, ada 30 KSP. Kopdit, dan KJKS yang sudah di-input datanya, tetapi baru 10 yang datanya lengkap sesuai formulir monitoring dari WCM. Sedangkan 20 lainnya belum lengkap karena baru melampirkan data neraca, laba rugi dan laporan arus kas,” tutur Meliadi.

Setelah input data selesai, tim dari EU RISCE-ICA akan meneliti dan menetapkan KSP/KJKS/Kopdit yang menjadi peserta WCM. Melalui sistem ini koperasi yang mempunyai layanan pembiayaan, bisa naik kelas menjadi koperasi skala dunia.



Sumber : Bisnis Indonesia Online

Related : Koperasi Skala Besar Harus Terapkan Sistem Monitoring dan Evaluasi Online